Buka Pendaftaran, PKB Brebes Targetkan 11 Kursi di Pemilu 2024

Buka Pendaftaran, PKB Brebes Targetkan 11 Kursi di Pemilu 2024

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Brebes, secara resmi membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang, Senin (4/4). Bahkan, PKB menargetkan 11 kursi di pemilu 2024 mendatang. 

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Brebes Moch Iqbal Tanjung yang juga anggota DPRD Brebes itu mengatakan, jika target ini tercapai, PKB Brebes siap untuk mengusung calon bupati (cabub) dan calon wakil bupati  (cawabup) sendiri, dalam Pilkada Brebes tahun 2024 mendatang. 

"Hari ini secara resmi telah dibuka pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu tahun 2024 nanti," ungkapnya di Kantor DPC PKB Brebes. 

Dijelaskannya, dalam pemilu nanti pihaknya membuka pendaftaran untuk umum. Bahkan, sebagai partai yang religius dan nasionalis, PKB membuka pintu selebar-lebarnya untuk kader terbaik partai, dan masyarakat umum untuk berpartisipasi dan menjadi bagian dalam kemenangan PKB Pemilu 2024. 

"Kami terbuka bagi masyarakat luas dan merangkul semua elemen. Bahkan, tidak hanya untuk umat muslim, tetapi terbuka juga bagi nonmuslim. Termasuk, bagi dari organisasi NU maupun di luar NU. Yang jelas, syarat utamanya, bagi yang mendaftar sebagai caleg harus menjadi kader PKB dengan membuat kartu anggota partai," jelasnya. 

Ditegaskannya lagi, dalam Pemilu 2024 mendatang, pihaknya menargetkan ada penambahan kursi di DPRD Brebes. Di mana, yang saat ini ada sembilan kursi pada pemilu nanti DPC PKB Brebes bisa menambah dua kursi lagi sehingga 11 kursi. 

"Kami memang menargetkan di pilkada nanti bisa mengusul calon bupati dan wakil bupati sendiri. Untuk mewujudkan ini, target 11 kursi pada pemilu harus tercapai, sehingga syarat batas minimal pengusung calon terpenuhi," tegasnya. 

Lebih lanjut, dirinya memaparkan bahwa proses pembukaan pendaftaran Bacaleg tersebut, disesuaikan dengan jadwal tahapan dari KPU Brebes. 

"Untuk lama proses pendaftaran ini, kami sesuaikan dengan jadwal tahapan KPU," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: