Draft RUU Sisdiknas Dikritik, MUI: Ko Yo Tak Menyebutkan Madrasah

Draft RUU Sisdiknas Dikritik, MUI: Ko Yo Tak Menyebutkan Madrasah

MUI mendesak agar pemerintah melalui Kemendikbudristek merevisi draf RUU Sisdiknas yang ada dan tetap memasukkan kata madrasah di dalam RUU tersebut. 

“Ya pastinya (MUI ingin tetap ada madrasah),” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, Selasa (29/3).

Draft Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus mendapat kritikan. Penyebabnya, karena tak ada kata madrasah di dalam rancangan tersebut.

Cholil mengatakan, madrasah sudah jauh lebih lama ada dibanding istilah sekolah nasional. Sehingga tak seharusnya dihilangkan dalam undang-undang.

“Istilah madrasah sudah ada sebelum SMP/SMA itu ada,” kata Cholil.

Cholil menuturkan, madrasah sudah banyak melahirkan siswa berprestasi. 

Tidak sedikit pula yang pernah menjadi menteri, anggota DPR, wakil presiden, bahkan presiden seperti Abdurachman Wahid alias Gus Dur.

“Ko yo RUU Sisdiknas tak menyebutkan madrasah, apalagi mau ganti nama atau hanya penjelasan saja. Menghilangkan jejak sejarah atau anti istilah Arab itu tak benar,” imbuhnya dikutip dari Jawapos.com. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: