Tragedi Ibu Gorok Tiga Anaknya di Brebes, Jangan Buru-buru Kerucutkan Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Tragedi Ibu Gorok Tiga Anaknya di Brebes, Jangan Buru-buru Kerucutkan Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

Menurutnya, ganjalan terbesar dalam kasus ini pelaku tidak bisa dimintai keterangan lantaran jawabannya selalu ngelantur dan berubah-ubah.

"Kami sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi dan pelaku, tetapi pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan masih belum stabil dan jawabannya selalu ngelantur, ngacau," ujar AKBP Faisal, Senin (21/3).

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa motif perbuatan pelaku karena adanya bisikan gaib. Pelaku KU, lanjut dia, mengaku dalam pemeriksaan awal mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah.

"Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib," ungkapnya.

Pelaku dijerat undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara apabila memang terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya. (jpnn/zul)

Sumber: