Dea OnlyFans Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi: Ada Permohonan dari Keluarga
Hari ini, tren Dea OnlyFans masuk ke dalam topik Indonesia, menyentuh 19,9 ribu tweet.
Konten kreator bernama asli Gusti Ayu Dewanti mencuat setelah ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dea OnlyFans ditangkap untuk diperiksa atas dugaan kasus penyebaran konten bermuatan pornografi.
Dikutip dari JPNN.com, di laman PD Dikti (pusat data perguruan tinggi), nama Gusti Ayu Dewanti tercatat sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dea masih tercatat aktif sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Undip.
Status kemahasiswaannya saat ini belum lulus. Dea masuk bangku kuliah pada semester ganjil 2017 silam.
Dea dikenal teman-temannya satu kampus sebagai orang penuh sensasi. Ketika bersinggungan dengannya maka akan berujung permasalahan.
“Iya, anak ini emang problematik,” kata seorang mahasiswa Undip yang enggan disebut namanya, Sabtu (26/3).
Dia mengaku tak mau dekat alias menjaga jarak dengan Dea saat kuliah meski satu angkatan 2017 dan sesama prodi.
Menurutnya, tidak hanya dirinya yang berusaha menghindar dengan Dea, tetapi tak sedikit dari mahasiswa lainnya yang melakukan hal serupa.
“Sejujurnya, dari dulu gua emang menghindar dari dia,” tutur mahasiswi asal Kota Metropolitan tersebut.
Mahasiswi semester akhir ini tidak menyadari dengan aksi Dea memproduksi konten-konten dewasa di platfrom OnlyFans.
Dia mengaku telah lama tidak melihat sosok Dea berada di dalam kampus, baik kuliah maupun proses menyelesaikan tugas akhirnya.
“Baru tahu banyak yang bahas di Twitter,” imbuhnya.
Rizki, Mahasiswa Undip semester 6 berkomentar lain. Meskipun tak mengetahui sosok Dea, Rizki meminta polisi harus benar-benar adil memeriksa setelah menangkap kakak kelasnya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: