Dea OnlyFans Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi: Ada Permohonan dari Keluarga

Dea OnlyFans Tidak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi: Ada Permohonan dari Keluarga

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya ternyata tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans. 

Saat ini, Dea OnlyFans telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Namun, Dea hanya diminta wajib lapor oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
 
“Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (26/3).

Zulpan mengatakan, Dea telah mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.
 
“Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” ungkapnya.

Dia menambahkan beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan.

Zulpan mengatakan alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang merupakan seorang mahasiswa.

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswa mau menyelesaikan kuliahnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Adapun pasal persangkaannya adalah sebagai berikut; Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo pasal 34 dan atau Pasal 9 jo pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi, nama Dea OnlyFans menjadi peringkat pertama pada pencarian media sosial Twitter hingga hari ini, Sabtu (26/3). 

Dea Onlyfans ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam. Saat ini, Dea masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Adapun Dea Onlyfans merupakan salah satu content creator yang belakangan viral di media sosial. Dia mengunggah foto dan video seksinya di akun Onlyfans.

Dari akun Onlyfans itu, Dea mengaku mendapatkan uang yang cukup banyak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: