Tak Bayar Pajak 35 Tahun, Pengusaha Ini Akhirnya Bayar Pajaknya Rp55 Miliar

Tak Bayar Pajak 35 Tahun, Pengusaha Ini Akhirnya Bayar Pajaknya Rp55 Miliar

Pengusaha Mohammad Jusuf Hamka akhirnya mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty, setelah 35 tahun tidak membayar pajak. Dia mengikuti tax amnesty jilid pertama. 

“Saya bawa daftar harta saya (ke Kantor Pelayanan Pajak). Saya bilang saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak. Saya mengaku dosa,” katanya saat acara Tax Campaign Spectaxcular DJP 2022 di Jakarta, Rabu (23/3).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dinilai Jusuf, sangat berani mengambil risiko dengan mengadakan program tax amnesty. Program tax amnesty merupakan langkah keadilan pemerintah untuk para pengusaha yang selama ini tidak tertib pajak seperti dirinya.

Apalagi saat ini pemerintah juga sedang melakukan program pengungkapan sukarela (PPS) yang merupakan terusan dari program tax amnesty jilid pertama.

“Dengan diberikan tax amnesty dan PPS ini lebih dari adil menurut kami karena dosa-dosa kita diampuni,“ ujar Jusuf.

Jusuf menceritakan momen saat tax amnesty jilid pertama, dirinya sempat datang ke Kementerian Keuangan untuk mengikuti sosialisasi. Namun, karena sangat penuh akhirnya memutuskan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di dekat rumahnya.

Di KPP tersebut, Jusuf mengaku kepada petugas bahwa tidak patuh pajak selama 35 tahun dan berniat untuk mengikuti tax amnesty dengan membawa daftar hartanya.

Petugas KPP pun sangat sigap membantu termasuk membuatkan e-filing hingga memberi meterai gratis, karena Jusuf mengaku sedikit gagap teknologi.

Akhirnya, saat persyaratan dan proses telah dipenuhi, Jusuf menyetor pajak hingga mencapai Rp55 miliar untuk menebus ketidaktertibannya terhadap kewajiban pajak selama 35 tahun.

Jusuf pun mengajak kepada seluruh masyarakat termasuk para pengusaha untuk tidak melewatkan momentum pengampunan pajak seperti tax amnesty dan PPS.

“Coba kita lihat di masa pandemi kalau pemerintah tidak bagus, tidak sayang kepada rakyatnya ngapain dia kasih booster ratusan triliun. Ini duit dari mana kalau enggak dari pajak,” tegas Jusuf. (antara/jpnn/zul)

Sumber: