Ustaz Eks HTI dan FPI Dilarang Tampil di TV, Denny Siregar: Nah Cocok, Tumben KPI Bener
Pendakwah berlatar belakang organisasi terlarang seperti HTI dan FPI dialarang tampil di TV oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat Ramadhan mendatang. Pelarangan ini pun langsung disambut baik pegiat media sosial, Denny Siregar.
Kegembiraan Denny Siregar itu diluapkan melalui akun Twitter pribadinya @dennysiregar7. Selain itu, Denny pun mengungkapkan apresiasinya melalui media sosial itu.
“Nahhh cocok ini. Tumben @KPI_Pusat benerrr…,” kata Denny Siregar seperti yang dikutip, Rabu (23/3).
Selain Denny Siregar, pegiat media sosial Yusuf Muhammad juga sepakat dengan kebijakan KPI Pusat. “Allahuakbar! Kalau ini saya sangat setuju dengan @KPI_Pusat,” katanya.
Bahkan dia akan menaikkan tagar dukung KPI Pusat yang telah melarang TV menyiarkan tampilan erotis hingga pendakwah dari organisasi terlarang di Bulan Ramadhan.
”Siap naikkan tagar #DukungKPI KPI Larang TV Siarkan Tampilan Erotis Hingga Pendakwah Dari Organisasi Terlarang di Bulan Ramadhan,” ujarnya.
Kemungkinan pendakwah seperti Felix Siauw yang disebut pernah terlibat HTI maupun FPI atau organisasi terlarang lainnya akan dilarang tampil di TV. Selain itu juga Yusuf Martak, Slamet Maarif, Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin dan yang lainnya.
Sebelumnya, KPI melarang lembaga penyiaran menampilkan pendakwah yang berlatar belakang dari organisasi terlarang.
Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan Dan Pengawasan Siaran Bagi Lembaga Penyiaran di bulan Ramadan 2022 yang diterbitkan Selasa 15 Maret 2022.
KPI meminta lembaga penyiaran mengutamakan mengundang pendakwah yang dinilai kompeten, kredibel dan dalam menyampaikan materi menjunjung nilai-nilai Pancasila.
“Mengutamakan penggunaan dai/pendakwah kompeten, kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan hukum di Indonesia, dan sesuai dengan standar MUI,” bunyi edaran KPI poin d. (fajar/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: