Luhut Tidak Pernah Diperiksa, Haris Azhar Merasa Janggal: Mediasinya Gagal

Luhut Tidak Pernah Diperiksa, Haris Azhar Merasa Janggal: Mediasinya Gagal

Terkesan janggal dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar menyinggung kerja penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

”LBP hanya hadir saat melapor dan mediasi, itu pun mediasinya gagal,” kata Haris, Selasa (22/3).

Menurutnya, sampai saat ini penyidik PMJ belum pernah memeriksa LBP sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.

”Tapi nyatanya tidak pernah diambil keterangannya oleh penyidik. Kok Pak Luhut belum diperiksa?” ujarnya.

Haris menyebut LBP mestinya dimintai keterangan dan menyampaikan bukti atas tuduhan pencemaran nama baik tersebut. 

Kejanggalan penanganan kasus tersebut juga diungkapkan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi M. Rezaldy. 

Menurutnya, penetapan Haris dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka terkesan dipaksakan. Padahal, yang dilakukan Haris-Fatia merupakan bagian dari partisipasi warga negara dalam mengungkap skandal kejahatan pejabat negara.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute Praswad Nugraha juga menyinggung kinerja kepolisian yang memprioritaskan pemidanaan terhadap Haris-Fatia, ketimbang menyelidiki dugaan konflik kepentingan pejabat negara dalam bisnis pertambangan emas di Papua, khususnya Intan Jaya.

”Penegakan hukum yang baik seharusnya memprioritaskan kasus yang dipersoalkan publik,” ujar mantan penyidik KPK tersebut dikutip dari Fajar.co.id.

Karena itu, dia menilai status tersangka yang disandang Haris-Fatia saat ini salah sasaran. Penyidik PMJ, kata dia, mestinya mencabut status tersangka itu. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: