Mendag M. Lutfi Nyerah, Menteri Airlangga Hartarto Minta Polisi Tangkap Mafia Minyak Goreng

Mendag M. Lutfi Nyerah, Menteri Airlangga Hartarto Minta Polisi Tangkap Mafia Minyak Goreng

Aparat penegak hukum diminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk segera menangkap mafia minyak goreng. Ditegaskan pula, polisi atau bea cukai bisa menangkap, jika ada dugaan mafia minyak goreng ini.

“Silahkan saja kalau ada (mafia) tangkap. Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tutur Airlangga, Jumat (18/3).

Bahkan Airlangga meminta kepolisian menindak tegas, siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng di Indonesia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah tidak akan menolelir setiap perbuatan hukum. Terlebih, hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya di bawah Polri,” tegasnya.

Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat. Salah satunya tetap memberi subsidi pada minyak goreng curah seharga Rp14 ribu.

Menurut Menko Perekonomian, seharusnya minyak goreng mudah ditemui masyarakat. Terlebih, pemerintah juga sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke masyarakat.

Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar. “Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, rapat terbatas di Istana Negara, Selasa (15/3), memutuskan pemerintah menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14 ribu per liter.

Airlangga menuturkan, untuk mendapatkan harga minyak goreng di harga ini, pemerintah menggelontorkan subsidi.

“Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu/liter,” tutur Airlangga.

Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat.

Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan. Hal ini mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng. (zul/rtc)

Sumber: