Malioboro-nya Tegal Sempat Ditolak DPRD, Kini Semrawut dan Jadi Simbol Kemacetan Baru
"Kami di Komisi III sudah sering mengadakan rapat koordinasi. Bahkan kemarin disampaikan ada denda yang harus dibayarkan oleh pelaksana proyek. Tetapi, saat ini Pemerintah Daerah secara universal perlu memberikan keterangan kepada publik. Sehingga publik punya kepastian terkait proyek yang dijadikan etalase pembangunan daerah," pungkasnya. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: