Menteri Perdagangan Minta Maaf soal Kelangkaan Minyak Goreng, Curhat Susah Kontrol Mafia

Menteri Perdagangan Minta Maaf soal Kelangkaan Minyak Goreng, Curhat Susah Kontrol Mafia

Lantaran tak bisa mengontrol ketersediaan minyak goreng di dalam negeri, Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi meminta maaf, Kamis (17/3). Lutfi mengaku salah langkah dalam mengambil kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Namun, Lutfi juga mengakui memiliki keterbatasan wewenang dalam Undang-Undang untuk mengatasi persoalan minyak goreng tersebut. Apalagi, Mendag mengendus ada mafia di balik hilangnya minyak goreng di pasaran.

Menurut Lutfi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya memiliki dua aturan untuk hal itu, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hanya saja, sayangnya dua Undang-undang tersebut tidak bisa menjangkau spekulan-spekulan. Menurut dia, ada jutaan liter minyak goreng yang digelontorkan.

Fakta di lapangan, produksi minyak goreng tidak sampai ke tangan masyarakat. "Kami Kementerian Perdagangan minta maaf, karena tidak bisa mengontrol mafia," ungkap Mendag pada rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3).

Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika itu menyebutkan ada tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya melimpah, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Di sisi lain, Lutfi mengaku ada pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa ini, yaitu ketika mengambil kebijakan menyubsidi harga minyak dalam negeri, sementara harga minyak internasional sangat tinggi.

Akibatnya terjadi kekacauan, seperti kelangkaan minyak goreng. "Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol, karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," jelas Lutfi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Lutfi kini sudah bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Pangan untuk memberantas bersama-sama para mafia itu. (jpnn/zul)

Sumber: