Kehabisan Ongkos, Pencuri Gasak Kotak Amal di Brebes
Seorang pelaku pencurian kotak amal disebuah masjid di Desa Pejagan Kecamatan Tanjung terekam kamera pengintai atau CCTV. Atas kejadian itu, uang ratusan ribu dicuri pelaku.
Dalam kamera pengintai, pelaku melakukan aksinya seorang diri. Saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal yang berada di tempat wudlu.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Tanjung AKP Widiarto membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut. Pelaku merupakan warga Kecamatan Kandang Serang Kabupaten Pekalongan.
"Dari pengakuan pelaku, pelaku mengaku kehabisan ongkos setelah perjalanan dari Cirebon dan akan pulang ke Pekalongan. Saat itu, pelaku tiba di Tanjung setelah sebelumnya naik truk dari Cirebon," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/09).
Dijelaskannya, sesampainya di lokasi kejadian, pelaku lantas melakukan aksinya di sebuah masjid yang ada di Pejagan. Dari hasil tindakan kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa uang Rp700 ribu.
"Namun karena barang bukti uang tunai di bawah Rp 2,5 juta, maka pelaku akhirnya dibebaskan. Hal itu merujuk pada keputusan Mahkamah Agung
Nomor 2/2012 mengenai Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Jika sebelumnya yang disebut tindak pencurian ringan yang nilainya kurang dari Rp250, kini diubah menjadi Rp2,5 juta," tandasnya.
Saat penangkapan di kediamannya, kondisi keluarganya sangat kekurangan. Berdasarkan kedua itulah akhirnya kami membebaskan pelaku.
"Keputusan tersebut juga setelah mendapat persetujuan dari pengurus masjid, kami juga berikan pelaku santunan uang saku untuk kembali ke asalnya," ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Pejagan Iqbal mengatakan, jika setelah hasil musyawarah antara pengurus masjid dan Polsek Tanjung akhirnya pelaku dibebaskan.
"Iya pelaku akhirnya dibebaskan, hal itu setelah dimusyawarahkan bersama," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: