Densus 88 Amankan Buruh Pabrik Elektronik di Tangerang, Diduga Terlibat Jaringan Terorisme
Diberitakan sebelumnya, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) dinas pertanian Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri atas kasus terorisme, pada Selasa 15 Maret 2022.
ASN yang diduga terlibat jaringan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisial TO (46), warga Perumahan Samawa Village, Sepatan, Tangerang.
Dari informasi yang dihimpun, dari TO ditangkap Densus 88 usai melaksanakan salat subuh di sebuah masjid di dekat rumahnya.
Kabar penangkapan ASN Pemkab Tangerang itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Azis Gunawan.
"Ya betul ditangkap Densus 88 tadi pagi habis shalat subuh diduga terlibat jaringan terorisme. Dia ASN bidang analisa alat pertanian," terang Azis dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: