Disebut Pernah Kerja Sama dengan Indra Kenz Bikin Video Lagu, KPK Bilang Begini
Disebut pernah menjalin kerja sama dengan Indra Kenz, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membantah.
KPK mengaku tidak pernah bekerjasama dengan tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, untuk menyebarkan pesan antikorupsi.
Sebelumnya, beredar kabar KPK diduga sempat bekerja sama dengan tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dilihat pada Selasa, 15 Maret 2022, Indra berkolaborasi dengan Indomusikgram memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.
Proses pembuatan video kolaborasi juga diunggah di akun YouTube Indra Kenz berjudul 'PROFIT DARI TRADING, BUKAN DARI KORUPSI!! INDRA KENZ ANTI KORUPSI!!!' pada Agustus 2021.
KPK lalu menanggapi lagu antikorupsi yang diproduksi Indra Kenz bersama Indomusikgram bertajuk, 'Lihat, Lawan, Laporkan!' yang diunggah di channel YouTube KPK RI pada Agustus 2021 lalu.
"Terkait tersangka IK (Indra Kenz) yang berkasus di Bareskrim yang cukup ramai, seorang YouTuber membuat lagu antikorupsi, kami sampaikan jadi bukan kolaborasi antara KPK dengan yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/3).
Ia mengatakan, KPK melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat kerap menampung aspirasi seluruh elemen masyarakat melalui pesan antikorupsi. Termasuk kontribusi Indra Kenz bersama Indomusikgram melalui video lagu antikorupsi tersebut.
KPK, lanjutnya, menilai video yang dikirimkan Indra Kenz memuat pesan-pesan antikorupsi. Sehingga, lembaga antirasuah memutuskan untuk menyebarluaskan ke masyarakat melalui unggahan di channel YouTube.
Ali pun memastikan tidak ada bayaran yang dikeluarkan KPK terkait video buatan Indra Kenz dan kawan-kawan itu.
"Oleh karenannya kami mengajak kepada masyarakat utk tetap menjaga nilai-nilai integritas dan konsisten agar bisa menjaga diri dari godaan perbuatan korupsi," ucapnya dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: