Kapolda dan Kapolres Diinstruksikan Awasi Persediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolda dan Kapolres Diinstruksikan Awasi Persediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia mengikuti pengarahan terkait ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng. Pengarahan itu dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dengan menggelar video conference.

Sigit menginstruksikan seluruh Kapolda untuk memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat. Baik di pasar tradisional maupun modern.

"Yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," tegas Sigit saat vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).

Berdasarkan data yang dipaparkan Mendag Lutfi, kata Sigit, stok minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri dipastikan aman. Mantan Kabareskrim Polri itu pun meminta seluruh Kapolda dan Kapolres untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak culas.

"Apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen, atau sekadar dokumennya saja. Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," tuturnya.

Kemudian, Sigit juga mengingatkan adanya celah pelanggaran dalam disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional.

Ada juga indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri lantaran selisih harga yang cukup tinggi.

"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," imbau Sigit.

Dia juga meminta para Kasatwil melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor untuk memastikan mereka menyalurkan sesuai dengan tujuannya.
 
"Karena seharusnya yang terjadi adalah kebutuhan dengan minyak curah, minyak kemas, sudah ada jumlahnya masing-masing," jelasnya.

Selain itu, para Kapolda juga diminta melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat. Hal itu untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri telah membuat kebijakan ekspor untuk perusahaan. Yakni, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.

"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar. Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam mau pun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan," ingat Sigit.

Selain itu, Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.

"Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya di mana, sehingga di situ kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan. Mohon rekan-rekan ambil langkah di lapangan," imbau Kapolri.

Sumber: