Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Dituntut 8 Tahun, PA 212: Dzolim dan Mengada-ada

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Dituntut 8 Tahun, PA 212:  Dzolim dan Mengada-ada

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma'arif menanggapi tuntutan dari Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Munarman dalam perkara dugaan terorisme.

Menurutnya, tuntutan 8 tahun penjara kepada mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, dianggap sebagai tuntutan yang dzolim.

"Semoga Majelis Hakim dibukakan hati untuk melihat kebenaran dari fakta di lapangan serta saksi-saksi yang dihadirkan. Semoga JPU dikasih Hidayah dan bertaubat," ujar Slamet. 

"Bagi kami itu tuntutan yang dzolim dan mengada-ada," ujar Slamet, Senin sore (14/3).

Dikutip dari RMOL.id, untuk sidang berikutnya, jika langsung pembacaan putusan, PA 212 berharap Majelis Hakim dapat dibukakan hatinya untuk melihat kebenaran. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: