Luhut Diingatkan Demokrat, Jangan Jerumuskan Presiden Jokowi dengan Cara Inkonstitusional
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengklaim banyak pemilih partai politik yang mendukung penundaan Pemilu Serentak 2024 nanti. Tak tanggung-tanggung Luhut menyebut pemilih dari Partai Demokrat, Gerindra, hingga PDI Perjuangan.
Klaim Luhut itu dimentahkan kader Partai Demokrat dan memintanya belajar dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, di akhir peridoe keduanya, SBY mendapatkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.
Tetapi, kepercayaan itu tidak lantas membuat SBY terlena, dan menyuarakan penambahan masa jabatan. "Ada baiknya (Luhut) belajar dari Pak SBY."
Menurut Kamhar, SBY secara tegas menolak wacana perpanjangan periodesasi jabatan presiden di kala survei kepuasan publik mencapai 72 persen di periode kedua pemerintahannya.
Ditambahkan Kamhar, kekuasaan memang cenderung menggoda, karenanya diperlukan kearifan dan kebijaksanaan dalam pengelolaannya agar husnul khotimah, dan tidak terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus melanggengkan kekuasaan.
Dengan adanya klaim Luhut itu, Kamhar mengingatkan Presiden Joko Widodo, untuk sebisa mungkin membebaskan diri dari pengaruh orang-orang sekitarnya yang berfikiran nakal yang ingin mengangkangi konstitusi dengan perpanjangan masa jabatan presiden atau menunda pemilu.
"Termasuk pikiran-pikiran nakal untuk mendorong amandemen konstitusi agar penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesasi presiden memiliki landasan konstitusional," tegasnya.
"Ini yang berbahaya, karena sejatinya yang dilayani adalah syahwat kekuasaan bukan aspirasi rakyat," imbuh Kamhar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (12/3).
Atas dasar itu, Kamhar juga berharap, Luhut sebaiknya menyudahi wacana yang menyesatkan dan bertentangan dengan konstitusi atau UUD 1945.
"Pak Luhut sebaiknya menghentikan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jangan menjerumuskan Presiden Jokowi dengan wacana yang inkonstitusional dan berpotensi membuatnya menjadi Malin Kundang reformasi," pungkasnya. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: