Kriteria Penceramah Radikal BNPT Timbulkan Rasa Perlakuan Tak Adil, HNW: Tendensius, Harus Dicabut!

Kriteria Penceramah Radikal BNPT Timbulkan Rasa Perlakuan Tak Adil, HNW: Tendensius, Harus Dicabut!

“Sehingga terhindar dari menggunakan kriteria tendensius dan pasal karet yang berpotensi menciptakan radikalisme dan ketidakadilan dalam penanganan radikalisme,'' ujarnya.

Karenanya, HNW mendesak agar kriteria penceramah radikal versi BNPT ini segera dicabut. ”Jika ingin revisi, BNPT harus melakukan revisi total dengan melibatkan lembaga-lembaga otoritatif dengan konsisten berlandaskan pada Pancasila, UUD NRI 1945, hukum dan keadilan,'' ucapnya.

HNW mengingatkan agar BNPT tidak mengulangi masalah yang tidak menyelesaikan masalah penanganan terhadap radikalisme dalam berbagai ideologi dan gerakan karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala BNPT pernah datang ke MUI dan meminta maaf terkait pernyataan terbuka soal pesantren yang terafiliasi dengan teorisme.

“Kepala BNPT meminta maaf terkait hal tersebut. Jadi, mestinya hal ini tidak diulangi aga radikalisme dan terorisme bisa diatasi dengan benar,” tandasnya. (jpnn/zul)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: