Doni Salmanan dan Indra Kenz Tersangka Penipuan Investasi Bodong, Bareskrim Ungkap Modusnya

Doni Salmanan dan Indra Kenz Tersangka Penipuan Investasi Bodong, Bareskrim Ungkap Modusnya

“Adanya tindakan modus penipuan secara online dengan menjanjikan trading di bursa komoditi dengan keuntungan yang tinggi dan konstan namun ternyata fiktif,” ungkapnya.

Terakhir yang keenam adalah, Doni Salmanan dan Indra Kenz selalu mengklaim investasi lewat platform Binomo serta Qoutex adalah legal. 

Padahal kenyataannya dua platform tersebut belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Penipuan secara online melakukan trading di bursa commodity yang ternyata belum berizin dan fiktif dana digelapkan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Agus berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada oknum yang menawarkan keuntungan besar lewat investasi lewat trading binary option.

“Mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi. Semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan sangat berpotensi terjadinya penipuan,” pesannya dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Sumber: