Terkait Doni Salmanan, Bareskrim Sita Aset Tersangka Investasi Bodong Lebih dari Rp1,5 Triliun

Terkait Doni Salmanan, Bareskrim Sita Aset Tersangka Investasi Bodong Lebih dari Rp1,5 Triliun

Terkait investasi bodong, Bareskrim Polri tengah menangani kasus yang melibatkan dua selebgram sekaligus orang yang dijuluki Crazy Rich yakni
Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.

Nama keduanya terseret dugaan penipuan dan investasi bodong melalui aplikasi trading online.

Doni ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex. 

Sedangkan, Indra Kenz ditetapkan menjadi tersangka kasus judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 24 Februari 2022.

Terkini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik para tersangka kasus investasi bodong.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa jajarannya telah menyita aset lebih dari Rp1,5 triliun. 

Langkah ini, kata Agus merupakan langkah penegakan hukum dalam menangani aset yang terindikasi merupakan hasil dari tindak pidana.

"Kalau tidak salah, sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang sudah kami sita. Nanti berkembang karena kerja sama kami yang baik dengan PPATK," kata Komjen Agus dalam konferensi pers di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Namun demikian, Agus tak merinci total jumlah aset senilai Rp1,5 triliun itu berasal dari tersangka siapa saja. 

Ia memaparkan bahwa saat ini banyak kasus investasi ilegal yang ditangani oleh kepolisian yang membuat masyarakat resah.

Agus menilai beberapa kasus dilakukan dengan modus operandi investasi ilegal dan model kejahatan ekonomi. 

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus kegiatan pengumpulan dana yang memberi iming-iming tertentu.

"Oleh sebab itu, mohon kepada masyarakat agar terhindar dari praktik investasi ilegal tersebut. Kami dari jajaran kepolisian mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi," tuturnya dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)

Sumber: