Dituding Nistakan Agama, Gus Yaqut Diminta Syahadat Ulang, Alumni 212: Taubatan Nasuha

Dituding Nistakan Agama, Gus Yaqut Diminta Syahadat Ulang, Alumni 212: Taubatan Nasuha

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diminta mengucapkan syahadat ulang untuk bertaubat. Hal itu lantaran Menag Yaqut disebut telah menodai agama Islam.

Hal ini menjadi salah satu tuntuta massa dari Alumni 212 yang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Aksi Bela Islam" di depan kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/3).

"Kami menuntut dan meminta dengan hormat Pak Menteri Agama untuk bertaubat kepada Allah," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif di depan Kantor Kementerian Agama RI, Lapangan Banteng, Jakarta.

Dalam aksinya tersebut, Alumni 212 membawa sejumlah tuntutan. Ada beberapa aspirasi yang disuarakan massa dalam aksi yang diikuti PA 212 dan GNPF Ulama itu seperti dikutip dari RMOL.id. 

Pertama, massa mengecam keras pernyataan menteri agama yang dinilai telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan azan. 

Kedua, meminta Menag Yaqut taubatan nasuha dan syahadat ulang.

Ketiga, pernyataan Menag Yaqut berdasarkan hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 telah masuk kategori penodaan dan penistaan agama dan wajib diproses hukum.

Keempat, massa menuntut kepolisian serius dan profesional memproses dugaan tindak pidana penodaan agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai bukti bahwa kepolisian tidak menjadi tameng kekuasaan.

Kelima, menyerukan seluruh umat Islam Indonesia bersiap siaga dan selalu mengerahkan daya upaya secara konstitusional menuntut proses hukum terhadap para penista agama Islam demi tegaknya supremasi hukum di NKRI tercinta. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: