Menag Yaqut Dibela Politisi PAN, Katanya Berhentilah Menggoreng yang Tidak Perlu
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan azan dengan lainnya. Penegasan itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.
Karenanya, Yandri meminta masyarakat untuk tidak melakukan framing dengan isu yang tidak benar. Menurutnya, Menag tidak melarang azan, tidak melarang toa, dan tidak melarang lainnya, tapi yang perlu diatur volumenya.
"Tidak ada Menag membandingkan Azan, tidak perlu gorengan," tegas Yandri usai memberikan sambutan pada Rakernas Ditjen Bimas Islam di Serang, Kamis (3/3).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan dirinya sudah mendapat klarifikasi dan memastikan Menag tidak membandingkan azan. Untuk itu, Yandri menolak cara demo yang tidak santun.
"Jika ada protes silakan saja tapi dengan kesantunan. Berhentilah menggoreng yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing," lanjutnya.
Dikatakan Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik. Namun, Yandri berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah.
Sebab, lanjutnya, kondisi antara daerah berbeda-besa. Untuk itu, perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan lokal.
Yandri mencontohkan kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya.
"Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena," tuturnya seperti yang dikutip dari kemenag.go.id.
"Ada daerah yang daerahnya sangat luas. Di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan," tandasnya. (zul/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: