Ketahuan Selingkuhi Istri Orang Lain, Sekdes Susukan, Pemalang Didemo Warganya Agar Dipecat

Ketahuan Selingkuhi Istri Orang Lain, Sekdes Susukan, Pemalang Didemo Warganya Agar Dipecat

Ketahuan selingkuh, sekretaris desa (sekdes) atau carik Desa Susukan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) dituntut dipecat dari jabatannya.

Tuntutan itu diungkapkan warga dengan menggeruduk kantor Desa Susukan, Rabu (2/3). Sekdes berinisial M diduga berselingkuh dengan tetangganya yang sudah bersuami, SI.

Tayangan video aksi warga yang menggeruduk kantor Desa Susukan itu diunggah akun Instagram @kabarnegri, Kamis (3/3). Disebutkan akun tersebut, demo ratusan warga itu terjadi, Rabu (2/3) lalu.

Dalam video itu, terlihat warga menuntut agar sekdes yang diduga selingkuh dipecat. Sebagai bentuk protes, warga juga membawa sejumlah poster bertuliskan protes.

Tak hanya laki-laki, demo itu juga diikuti perempuan. "Mohon pecat! Mohon pecat! Mohon pecat!” teriak warga kompak.

Petugas keamanan yang berjaga pun sempat menghalau warga dan mengimbau peserta aksi membubarkan diri. Alasannya, karena demo dilakukan di tengah pandemi dan menimbulkan kerumunan.

“Namun warga tidak bergeming dan tetap bersikukuh agar Sekdes dipecat,” demikian keterangan unggahan itu.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, TS, suami SI, menduga istrinya berselingkuh dengan M sudah sekitar sebulan terakhir. TS mengaku kerap memergoki istrinya jalan bareng dengan sekdes.

Sementara itu Kepala Desa Susukan, Irfanudin mengatakan dia tak memiliki kewenangan memecat sekdes dimaksud. “Itu ranah melalui proses jalur hukum,” kata Irfanudin seperti dikutip dari Inews.

Sedangkan warga menuntut agar kasus hukumnya bisa berjalan dengan cepat. Sehingga sekdes yang sudah mencoreng nama baik Desa Susukan bisa secepatnya dipecat, karena dinilai sudah sangat meresahkan.

Kapolsek Comal AKP Heru Irawan menjelaskan pihaknya kemudian berinisiasi menggelar musyawarah antara perwakilan warga dengan desa. Hasilnya, kasus perselingkuhan itu diselesaikan secara hukum.

Selain itu, Sekdes M juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya sembari menunggu proses hukum.

“Semua pihak telah sepakat memberikan teguran tertulis kepada M dan penonaktifan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses hukum,” tandasnya. (pojoksatu/zul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: