Usul Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Usulan PSI Dinilai Tokoh JIL Jahat

Usul Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Usulan PSI Dinilai Tokoh JIL Jahat

Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar-Abdalla melalui cuitan di akun Twitter @ulil pada Kamis (3/3) berharap dukungan PSI mengenai masa jabatan presiden tiga periode bukan sikap resmi partai.

Dia berharap, hal itu hanya sikap personal Dea Tunggaesti semata.

“Semoga ini bukan sikap resmi PSI, melainkan sikap personal sekjen-nya saja,” kata Ulil Abshar-Abdalla.

Dia menegaskan tidak bisa menolerir usulan penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Menurutnya, hal tersebut merupakan usulan jahat yang tidak baik untuk Indonesia.

“Saya sama sekali ndak bisa menolerir usulan menunda Pemilu 2024 atau memperpanjang periode presiden. Ini adalah usulan jahat, ‘evil proposal’, menurut saya. It does no good to our country!” ujarnya.

Diketahui, pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024, namun mendukung masa jabatan presiden tiga periode melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI Tahun 1945) menuai respons.

Dea Tunggaesti menolak usul penundaan Pemilu 2024 yang santer menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Namun, dia mengatakan bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi rakyat yang kuat agar Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya menjadi tiga periode, maka jalan satu-satunya adalah melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Dea Tunggaesti, hal tersebut merupakan pilihan yang adil dan dapat membuat mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali ikut berkontestasi.

Hal itu disampaikan oleh Dea Tunggaesti dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 2 Maret 2022.

“Ini adalah pilihan paling adil dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut kembali,” ucap Dea Tunggaesti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: