Turuti Perintah Jokowi, Jenderal Dudung Perintahkan Jangan Undang Penceramah yang Terpapar Radikalisme

Turuti Perintah Jokowi, Jenderal Dudung Perintahkan Jangan Undang Penceramah yang Terpapar Radikalisme

Peringatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal pilih penceramah ditindaklanjuti Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Jenderal Dudung mengarahkan soal kedisiplinan prajurit dan antisipasi terhadap ancaman radikalisme. Menurutnya, saat ini titik berat yang akan dibahas bagaimana tindak lanjut apa yang disampaikan Presiden Jokowi saat rapim.

"(Di antaranya) tentang perkembangan situasi saat ini yang berpengaruh, yang harus diwaspadai oleh beliau agar hati-hati dengan dampak perkembangan globalisasi,” kata Dudung seperti yang dikutip dari antara.

Ia menyampaikan pada prinsipnya TNI AD mendukung penuh program-program pemerintah, termasuk di antaranya pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Ini sudah final sehingga apapun nanti yang terjadi proses pemindahan TNI AD mengikuti dan kami juga akan siapkan pindah ke Kalimantan,” terang KSAD

KSAD menegaskan dia akan kembali mengingatkan jajarannya. “Nanti akan saya sampaikan ke para Pangdam, para Danrem jangan sampai salah-salah kita dalam memilih, mengundang penceramah yang kemudian rupanya orang itu sudah terpapar radikalisme."

"Sehingga ini jangan sampai pemahaman-pemahaman yang tidak bagus sampai ke keluarga kita,” ingat KSAD.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan seluruh istri para personel TNI dan Polri agar tidak mengundang penceramah radikal yang mengatasnamakan demokrasi.

“Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi,” ujar Jokowi saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Selasa (1/3).

Menurutnya, TNI dan Polri sudah waktunya berbenah khususnya dalam memperkuat arah kedisiplinan personel di instansi masing-masing. (ant/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: