Video Azan dan Gonggongan Anjingnya Disoal, Gus Nur: Kaum Buzzer Sibuk Giring Framing Negatif ke Saya

Video Azan dan Gonggongan Anjingnya Disoal, Gus Nur: Kaum Buzzer Sibuk Giring Framing Negatif ke Saya

Tayangan video Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengumandangkan azan lalu menggonggong menirukan suara anjing kembali membuat ramai media sosial. Akibatnya dia pun kembali dilaporka ke polisi.

Video yang viral itu salah satunya diunggah akun twitter @NgkongRoses. Salah satu pihak yang telah melaporkan Gus Nur ke polisi, karena video dianggap kontroversial adalah Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan.

Menanggapi laporan itu, Gus Nur mengatakan tayangan video yang beredar di media sosial itu tidak utuh. "Video itu bukan hanya dipotong tapi ditambahi dengan narasi dan suara-suara tawa," ujarnya, Rabu (2/3).

Menurut Gus Nur video utuhnya berdurasi 27 menit 38 detik yang diunggah di akun YouTube pribadinya Gus Nur 13 Official. Isi video tersebut ujarnya, adalah kritik terhadap pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memberikan analogi suara azan dengan gonggongan anjing.

"Kalau dilihat secara utuh maka tidak ada sedikit pun saya menista azan, dan tidak mungkin seorang Gus Nur menista azan," katanya.

Gus Nur menilai bahwa pernyataan Menag tersebut sangat kontroversial dan membuat kegaduhan di masyarakat karena menyangkut tentang syariat Islam.

"Saya tidak kaget, zamannya sudah seperti ini. Dan tidak sekali ini saja pejabat negeri membuat pernyataan kontroversial tentang syariat Islam," ujarnya.

Akibat pernyataan Menag RI yang kontroversial tersebut, Gus Nur mengklaim, sebuah kelompok di Padang, Sumatera Barat menjadi antipati terhadap Yaqut Cholil Qoumas.

"Indonesia bergejolak, bahkan Bumi Minang pun mengharamkan Menag injakkan kaki di Bumi Minang. Tapi kaum buzzer malah sibuk menggiring framing negatif ke saya," katanya. (zul/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: