Dipolisikan, Gus Nur Syaratkan Tangkap Menag Gus Yaqut saat Didesak Minta Maaf
Akibat lantunkan azan yang disandingkan dengan gonggongan anjing Sugi Nur Raharja atau Gus Nur akhirnya dilaporkan ke polisi. Namun, sebelum itu, dia sempat diminta untuk melakukan permohonan maaf.
Sebelum melaporkan Gus Nur ke Polda Sulsel pada 28 Februari 2022 lalu, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel Muh Zulkifli,
sempat menjalin komunikasi dengan Gus Nur terkait videonya yang mengumandangkan azan sambil menirukan gonggongan anjing.
Hal itu sebagaimana dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara masjid dengan gonggongan anjing untuk menjaga kenyamanan antar masyarakat beragama.
“Kemarin sempat saya saling WA, saya minta Gus Nur minta maaf saja ke umat. Kalau urusan Anda dengan Yaqut, ya itu urusan Anda. Tapi (Gus Nur) tidak mau,” kata Zulkifli menirukan percakapannya dengan Gus Nur via Whatsapp.
Zulkifli berharap, laporannya di Polda Sulsel bisa ditindaklanjuti hingga ke Mabes Polri. Dengan harapan, Gus Nur bisa mengakui perbuatannya.
Setelah menolak minta maaf, Zulkifli mengaku justru mendapat jawaban bertolakbelakang dari Gus Nur melalui pesan singkat tersebut.
“Saya bilang, saya kasih dia waktu tiga hari untuk minta maaf, tapi saya malah diminta tangkap menteri agama. Makanya saya lapor,” jelasnya, Selasa (1/3).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengaku belum mengetahui adanya laporan mengenai hal tersebut
“Saya belum dapat info. Saya cek dulu ya,” singkat Komang dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: