Peringatkan Pemerintah, JK Tegaskan Jika Tak Taat Konstitusi Negara Ini Akan Ribut

Peringatkan Pemerintah, JK Tegaskan Jika Tak Taat Konstitusi Negara Ini Akan Ribut

Pemilihan umum atau Pemilu diadakan selama lima tahun sekali sesuai dengan amanat konstitusi. Jika dilanggar, dapat dipastikan akan terjadi keributan di Tanah Air. 

Peringatan itu diungkapkan mantan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla terkait munculnya wacana penundaan Pemilu 2024. JK mengingatkan seluruh elemen bangsa harus taat pada konstitusi.

"Kalau kita tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," kata JK saat ditemui pada Peringataan Satu Abad Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Jakarta, Senin (28/2).

BACA JUGA: Wacana Pemilu Ditunda Bukan Keinginan Rakyat, Pemerintah Harus Jujur karena Negara Tak Punya Duit

Ditambahkan JK, karena konstitusi sudah mengamanatkan pemilu digelar lima tahun sekali, maka hal itu harus dipatuhi. “Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (pemilu) lima tahun, yah lima tahun,” tegas dia.

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan oleh elite partai koalisi, jangan dianggap sepele. Apalagi diduga saat ini anggaran negara juga dinilai sedang kelabakan.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengatakan seharusnya pemerintah jujur tentang kondisi keuangan negara. Dia menilai keuangan negara saat ini sedang amburadul.

BACA JUGA: Panglima TNI dan Kapolri Bisa Bantah Perintah Presiden Jika Pemilu 2024 Ditunda

Sementara dana untuk menggelar Pemilu 2024 diperkirakan akan mencapai sekitar Rp76 triliun. “Di satu sisi, pembangunan ibukota negara (IKN) membutuhkan dana Rp466 triliun,” ungkapnya.

Jika akhirnya pemilu benar-benar ditunda, penyelenggara negara (eksekutif) yang masih legal di tingkat pusat hanya Panglima TNI dan Kapolri.

Kedua penyelenggara negara ini hanya dapat diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan dan persetujuan DPR. Pernyataan itu diungkapkan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Minggu (27/2).

BACA JUGA: Para Cukong Pilpres Gak Happy Jokowi Diganti Diduga Ada di Balik Usulan Penundaan Pemilu

Ditegaskan Yusril, TNI dan Polri saat ini bukan lagi ABRI zaman dulu yang berada di bawah satu komando, Panglima ABRI. TNI dan Polri sekarang terpisah dengan tugas masing-masing.

Selain itu, ungkap Yusril, juga punya komando sendiri-sendiri yang masing-masing bertanggung jawab secara terpisah kepada presiden. “Jika Presidennya sendiri sudah ilegal dan tidak sah, Panglima TNI dan Kapolri bisa pula membangkang kepada perintah Presiden yang ilegal itu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: