'Tampol' Abu Janda, Haris Pertama: Bunyikan Toa Sehari 5 Kali ya Pasti yang Dimaksud Suara Azan

'Tampol' Abu Janda, Haris Pertama: Bunyikan Toa Sehari 5 Kali ya Pasti yang Dimaksud Suara Azan

Pembelaan Abu Janda yang menyatakan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas tidak pernah sekalipun menyebut kata azan saat diwawancarai wartawan dibantah Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.

Untuk memperkuat bantahannya itu, Haris Pertama membagikan video Abu Janda yang mengatakan Yaqut Cholil hanya menyinggung penyalahgunaan toa masjid. Pada tayangan video tersebut, Abu Janda menegaskan, Gus Yaqut tidak pernah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Setelah saya simak lagi videonya, Gus Yaqut tidak mengatakan satu pun kata ‘azan’. Yang beliau maksud adalah penyalahgunaan toa. Misalnya pengajian anak-anak bersuara parau yang disembur sama toa di waktu orang-orang istirahat,” kata Abu Janda dalam video tersebut.

“Jadi Gus Yaqut tidak sedang membandingkan suara azan dengan anjing menggonggong,” sambungnya.

Ungkapan Abu Janda itu pun langsung diluruskan Haris Pertama. Sebab, dalam video wawancara Gus Yaqut terang-terangan menyebut kata azan.

“Nich muncul lagi si Abu Janda. Asal bicara lagi nich orang,” cetus Haris Pertama dikutip dari akun twitter @knpiharis, Minggu (27/2).

Haris menyoroti pernyataan Abu Janda yang menyebut penyalahgunaan toa, seperti pengajian anak-anak bersuara parau yang disembur sama toa pada saat orang-orang istirahat.

“Azan itu bertujuan memanggil umat Islam untuk salat, bukan memanggil Tuhan,” kata Haris.

“Makanya jadi pegiat media sosial jangan asal nyeplos nanti diketawain banyak orang,” sambungnya.

Haris kemudian me-retweet cuitan Roy Suryo yang membagikan video Yaqut Cholil saat diwawancara wartawan beberapa waktu lalu.Dalam video itu, Yaqut Cholil menyebut kata azan dan bunyi toa lima kali dalam sehari.

“Bunyikan toa sehari 5 kali ya pasti yang dimaksud adalah suara azan lah. Semua kalau nonton video ini pasti juga paham,” kata Haris.

Haris menegaskan azan tidak pernah mengakibatkan kebisingan dan mengganggu ketentraman.

Selain itu, kata Haris, volume suara azan sudah diatur oleh pengurus masjid sebelum Kementerian Agama (Kemenag) mengaturnya.

“Sekeras-kerasnya suara Adzan yang saya tau dari semenjak kecil, tidak pernah mengakibatkan kebisingan dan mengganggu ketenteraman,” jelas Haris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: