Aceh Tidak Perlu Aturan seperti SE Toa Masjid, Ulama Aceh: Kembalikan Saja kepada Masyarakat
Sebelumnya Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar menyatakan haram Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjak tanah Minangkabau.
Sikap LKAAM itu menyusul penyataan Menag Yaqut Cholil yang menyamakan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Fauzi Bahar menyebut ucapan Menag Yaqut Cholil itu bukan saja menyakiti masyarakat Minangkabau, tapi juga seluruh umat Islam.
Menag Yaqut, menurut Fauzi Bahar, juga telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi. “Kasihan kita kepada Bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia, dan dia menyalahgunakan wewenang itu,” katanya, Kamis (24/2).
BACA JUGA: Parah! Foto Gus Yaqut Diedit di Tubuh Anjing, Husin Alwi: Menteri Agama Dihina-hina
Menurut Fauzi Bahar, karena itulah LKAAM Sumatra Barat menyatakan haram Menag Yaqut menginjakkan kaki di tanah Minangkabau. “Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram, ya!” tegasnya.
Karena itu, Fauzi Bahar mengingatkan Menag Yaqut agar jangan pernah datang ke tanah Minangkabau. “Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam, ya. Ini Islam sejati. Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” tegasnya lagi.
Menurutnya, apa yang diucapkan Menag Yaqut itu sudah sangat kelewat batas. (rmol/zul/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: