Husin Alwi Minta Polri Tangkap Pendemo yang Edit Seekor Anjing dengan Wajah Menag Yaqut

Husin Alwi Minta Polri Tangkap Pendemo yang Edit Seekor Anjing dengan Wajah Menag Yaqut

Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab menyebut Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas adalah representasi dari Republik Indonesia.

Karenanya, dia pun tidak terima saat para pendemo membawa salah satu spanduk bergambar seekor anjing yang diedit dengan gambar wajah Menag.

Demo massa merespon pernyataan Menag yang akan menertibkan suara toa masjid dan musala itu nampaknya semakin parah. Ini seperti yang dilakukan sekelompok massa aksi ketika mendatangi Polda Sumut, Jumat (25/2) lalu. 

BACA JUGA: Parah! Foto Gus Yaqut Diedit di Tubuh Anjing, Husin Alwi: Menteri Agama Dihina-hina

Menurut Husin Alwi, tidak sepatutnya jika gambar Gus Yaqut disandingkan dengan gambar anjing seperti itu. “Gus Yaqut Cholil Qoumas itu Menteri Agama, dari Kementerian Agama Republik Indonesia."

"Menteri Agama Negara Indonesia itu dihina-hina,” tulis Husin Alwi sebagaimana dikutip dari akun twitter pribadinya, Sabtu (26/2).

Dia pun menyebut jika harusnya marwah negeri ini dijaga bukan dihina seperti itu. Husin pun meminta aparat kepolisian untuk menangkap para pendemo tersebut.

BACA JUGA: Tanah Minangkabau Haram Diinjak Menag Yaqut, Aceh Tidak Perlu SE soal Suara Toa Masjid

“Artinya, apa iya marwah negeri ini dihina segitunya, apa gak perlu dijaga kehormatan NKRI dari perusaknya? @CCICPolri tangkap yang demo itu pak Polisi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di Mako Polda Sumatera Utara terkait pernyataan Menag, Yaqut Qoumas. Demonstrasi yang didominasi ibu-ibu itu menyikapi pernyataan Gus Yaqut yang dianggap membandingkan antara suara anjing dan suara toa masjid.

Sebelumnya Menag, Yaqut Cholil Qoumas akhirnya memberikan klarifikasi usai heboh ‘azan dan gonggongan anjing’. Gus Yaqut (panggilan akrab Menag) hanya tidak ingin umat Islam sewenang-wenang kepada umat beragama lainnya.

BACA JUGA: Menag Yaqut Akhirnya Buka Suara: Judul Itu Misleading dan Tidak Sesuai dengan Fakta

Menag Yaqut menjelaskan pernyataannya itu dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: