Tingkatkan Kualitas Dosen Program Pascasarjana UPS Tegal Jadi Tim Assesor Almamaternya
Program Pascasarjana Universitas Pancasakti (UPS) Tegal terus meningkatkan mutu dan kualitas dosen di lingkungan kampusnya di Jl. Halmahera Tegal. Ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Hal itu ditegaskan Direktur Pascsarjana UPS Tegal, Prof Sitti Hartinah Ds, Kamis (24/2) lalu. Saat ditemui di Kampus Pasca Sarjana Jl. Halmahera KM.1 Tegal, Prof Sitti Hartinah Ds mengatakan saat ini UPS sedang mengadakan penilaian bagi para dosen-dosennya.
Penilaian dosen itu mengacu pada surat LL DIKTI untuk menilai laporan kinerja dosen secara internal. "Ketika seorang dosen membuat laporan beban kinerja dosen di tiap semester itu ada assesor internalnya."
Assesor itu, lanjut Prof Sitti Hartinah, digunakan untuk mengasesor laporan kinerja dosen secara internal dilembaga Perguruan Tinggi Swasta.
Berkaitan dengan Beban Kinerja Dosen (BKD) di setiap semester, beber Prof Sitti Hartinah, harus melakukan tiga kegiatan. Antara lain pendidikan, penelitian, dan pengabdian serta penunjang lainnya.
"Dosen UPS mempunyai hak secara internal bisa meningkatkan indikator kinerja utama dosen (IKUD) dan bisa terpacu dari assesor untuk meningkatkan pangkat dosennya," ujar Sitti Hartinah.
Sitti Hartinah menambahkan bagi dosen assesor setelah lulus akan memperoleh NIRA yakni nomor induk registrasi assesor tingkat nasional. Bisa jadi, ungkap dia, salah seorang dosen di UPS ditunjuk Kemendikbud untuk menjadi assesor di perguruan tinggi atau universitas lain.
Menurut Sitti Hartinah, dosen UPS yang sudah memilki NIDN bisa menjadi tim penilai bagi dosen yang melakukan tri dharma perguruan tinggi di lembaganya sendiri. Misalnya dosen dari Universitas Pancasakti bisa dinilai oleh tim assesor internal.
Prof Sitti Hartinah berharap dengan diberikannya kepercayaan oleh LL DIKTI ini, mudah-mudahan bisa meningkatkan Indikator capaian kinerja perguruan tinggi.
"Dosen juga harus mempunyai eksplorer keluar," pungkasnya. (zul/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: