Menag Yaqut Disemprot Muhaimin Iskandar, Cak Imin: Pemerintah Tidak Usah Ngatur-ngatur

Menag Yaqut Disemprot Muhaimin Iskandar, Cak Imin: Pemerintah Tidak Usah Ngatur-ngatur

Aturan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal pengeras suara di masjid dan musala ditanggapi Ketua Umum Partai Kebangkitan  Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. 

Toa Masjid adalah kearifan lokal yang tak perlu dilarang. Karenanya, Menurut Cak Imin, pemerintah tidak perlu mengatur-atur hal itu. 

"Soal toa itu kearifan lokal masing masing aja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur," kata Cak Imin melalui akun twitter pribadinya, Jumat (25/2).

BACA JUGA: Aktivis Non-muslim Bela Suara Azan, Nicho Silalahi: Tolonglah Kau Turunin Volume Gonggongan Anjing

Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin mengatakan toa masjid di perkampungan selain untuk syiar, juga untuk hiburan bagi masyarakat di perkampungan. 

"Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama.. Cabut aja aturan-aturan yang gak perlu," ujarnya. 

Pernyataan senada disampaikan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. Cucunya mengatakan, selama ini secara umum masyarakat tidak ada keluhan terkait penggunaan pengeras suara di masjid dan musala di Tanah Air. 

BACA JUGA: UAS: Kumpulkan se-Indonesia ini, yang Terganggu Mendengar Azan Diadakan Ruqyah Massal

Justru dengan adanya SE Menag terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala ini, polemik dan perdebatan publik muncul. "Sebaiknya dicabut saja aturan tersebut," ujarnya kepada wartawan. 

Dia dia menilai, pengaturan pengeras suara di masjid dan musala merupakan aturan yang berlebihan. Sebab di kampung-kampung yang homogen dan mayoritas beragama Islam, menggunakan pengeras suara suara untuk bacaan Alquran, salawatan, maupun pengajian karena itu merupakan hiburan tersendiri bagi mereka. 

BACA JUGA: Menag Yaqut Diminta Tarik Statementnya soal Azan, Ketua Komisi VIII: Kurang Elok dan Tidak Pas

"Kalau ini sampai dibatasi dalam tempo tertentu atau hanya boleh menggunakan pengeras suara masjid untuk di dalam justru kontraproduktif," sambungnya. (zul/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: