Duh! Sambut Baik SE Menag, Ade Armando Bilang Suara dari Masjid Memang Kerap Bikin Masalah
Surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang diterbitkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memicu perdebatan publik.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Pegiat media sosial, Ade Armando menyambut baik SE tersebut.
Menurut dosen Ilmu Komunikasi UI itu, suara dari masjid selama ini kerap bikin masalah. "Mengapa penting? Karena suara dari masjid memang kerap bikin masalah," ujar Ade Armando di lanal YouTube Cokro TV yang dikutip, Kamis (24/2).
Ade Armando mengatakan, banyak terdengar suara dari Masjid yang tidak teratur. Penggunaan pengeras suara yang berlebihan sehingga mengganggu pihak lain yang rumahnya berdekatan dengan Masjid.
"Suara serampangan dari masjid dan musala adalah wajah buruk yang memalukan dari Islam di Indonesia," ujar Ade Armando.
Ade Armando yakin dengan adanya SE Menag tersebut akan menjadikan kehidupan masyarakat lebih terlindungi. "Kehidupan masyarakat akan lebih terlindungi. Indonesia membutuhkan ke ketegasan hukum semacam ini," tuturnya.
Dia bilang, contoh kasus pengeras suara yang jadi masalah hukum, adalah pada tahun 2016. Di mana seorang wanita non muslim dihukum bersalah karena protes suara azan.
"Saya akan selalu ingat kasus Miliana pertengan tahun 2016. Kalau saja aturan Menag ini ada, Miliana tidak menderita," kata Ade Armando.
"Dia divonis hukuman bukan penjara karena mengeluh volume suara azan dari masjid di dekat rumahnya," tutur Ade Armando. (zul/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: