Cekcok, Suami Tega Bakar Istri Hanya Gara-gara Ikan Mas
“Jadi korban disuruh ngomong kalau terbakarnya tubuh korban itu karena ketidaksengajaan saat memasak ikan. Tapi lama-lama korban ini tidak betah dan mengatakan apa yang sebenarnya terjadi. Setelah itu sampai sekarang keluarga pelaku juga tidak ada yang melihat kondisi korban disini,” papar Ruslan.
Kini korban hanya bisa terbaring menahan perih di rumah orang tuanya di Dusun Sawah. Kondisinya yang memperihatinkan juga mengundang empati banyak pihak.
Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Rejang Lebong dan dijerat dengan pasal 44 ayat 2 jo pasal 44 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp30 juta. (zul/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: