Haris Pertama Tetap Hadir di Sidang Allahmu Lemah Ferdinand Hutahaean Siang Ini

Haris Pertama Tetap Hadir di Sidang Allahmu Lemah Ferdinand Hutahaean Siang Ini

Meski baru saja menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan, tidak menyurutkan niat Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama untuk hadir dalam sidang kasus "Allahmu lemah", Jumat (22/2) siang ini.

Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Haris Pertama memastikan dirinya tetap akan menghadirinya.

“Tetap akan datang,” ujarnya singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebagaimana jadwal yang diterima, sidang akan digelar di Ruang Sujono PN Jakpus pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand ini sudah dimulai sejak, Selasa (15/2) lalu. Dalam perkara nomor 90/Pid.Sus/2022/PN.Jkt.Pst ini, Ferdinand didakwa dengan dakwaan Primair Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ferdinand selaku pemilik akun Twitter @FerdinandHaean3, Selasa (4/2) lalu, sekitar pukul 10.54 WIB bertempat di kantor terdakwa di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok O No. 15 Jalan Letjend Soeprapto, Jakarta Pusat disebut menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Sementara, Senin (21/2) siang, Haris Pertama mendapat penganiayaan dari orang tak dikenal di Rumah Makan Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. Haris bahkan harus dilarikan ke RSCM untuk mendapat sejumlah perawatan di wajahnya.

Penyerangan terhadap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama di Bilangan Cikini, Menteng Raya, Jakarta Pusat, harus diusut tuntas. Para aktivis adalah anak-anak republik, karenanya negara harus hadir memberikan jaminan keamanan dan perlindungan.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Umum Presidium Poros Nusantara, Urip Haryanto di Bandung melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/2). Menurut Uha (panggilan akrabnya), para aktivis sudah mencurahkan cinta dan pengabdiannya kepada bangsa dan negaranya tanpa pamrih.

"Mereka adalah para penjaga keseimbangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karenanya, Polri harus pastikan kasus yang dialami Haris Pertama dituntaskan," katanya.

Ditambahkan Uha, pengungkapan kasus dugaan pengeroyokan dan penyerangan Haris Pertama tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pengungkapan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan membabi buta terhadap Haris Pertama, sangat penting. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: