Gak Ada Akhlak! Ayah Hamili Anak Kandungnya sampai Melahirkan, Kini Malah Kabur

Gak Ada Akhlak! Ayah Hamili Anak Kandungnya sampai Melahirkan, Kini Malah Kabur

Benar-benar gak ada akhlak, seorang ayah di Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang ini. Dia tega-teganya menyetubuhi anak kandungnya sampai melahirkan.

Peristiwa memilukan itu dibenarkan Ketua RW setempat, Akam Suhendar. Dia mengatakan saat ini korban bersama bayinya tinggal dan diurus oleh sang nenek.

“Sebenarnya itu bukan warga kami, tapi beda desa. Hanya saat ini korban, setelah melahirkan tinggal bersama neneknya di kampung kami,” kata Akam ketika melalui telepon selulernya, Senin (21/2).

Menurut Akam, peristiwa persetubuhan itu terjadi di kediaman korban yang menjadi satu dengan pelaku, tak jauh dari desanya. “Kejadian itu bukan di desa kami, warganya juga bukan warga kami. Hanya sekarang tinggal di sini, karena bayi dan ibunya diurus neneknya.” 

Akam menjelaskan dia sudah menemui keluarga korban di kediamannya. Namun, pelaku yang merupakan ayah kandung korban sudah tak berada di rumah nenek korban.

“Kami sudah melihat, kondisi korban maupun bayinya. Hanya pelaku memang sudah tidak tidak ada, dan gak tahu ke mana. Soalnya kami juga belum dapat informasi,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina mengatakan, peristiwa tersebut merupakan hal yang sangat disayangkan. Sebab, kata dia, seharusnya keluarga korban atau masyarakat melaporkan kasus tersebut sebelum sampai melahirkan.

“Kasus ini sudah terlalnjur terjadi, seharusnya masyarakat, keluarga korban atau aparat setempat melaporkan dari awal ketika dirasa ada yang ganjil,” ujar Sri ketika dihubungi, Senin (21/2), seperti yang dikutip dari pojokjabar.id.

Karena pihaknya saat ini bersama dengan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) sudah menyiapkan fasilitas pelaporan melalui kanal online.

Lebih lanjut diterangkannya, mengenai kasus hukum terhadap pelaku ia serahkan kepada keluarga. “Kasus hukum itu yah balik lagi pada keluarga, mereka mau menuntut atau tidak, sebab ini terlanjur sudah melahirkan,” ujar dia.

Kendati demikian, ia meminta pemerintah melalui aparat terkait dapat memfasilitasi pemulihan psikologi korban. “Yang penting saat ini adalah pendampingan, bagaimana kemudian korban bisa menjalani pemulihan psikologisnya, apa lagi jika dibawah umur,” tambahnya.

Ia menyarankan, jika korban dibawah umur, pemerintah bisa membantu korban melanjutkan jenjang pendidikannya, dan di fasilitasi untuk mendapatkan penampingan, serta pemulihan secara maksimal. (ega/zul)

Sumber: