Dalang Marah! Ustaz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi soal Wayang Lebih Baik Dimusnahkan
Lantaran ucapannya yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan, Ustaz Khalid Basalamah membuat para dalang marah.
Tidak terima dengan pernyataan itu, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke polisi.
“Kalau hanya dinyatakan dilarang dalam Islam, itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat menyakitkan kami,” kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, Selasa (15/2).
Bambang mengatakan, awalnya para pedalang tidak mempermasalahkan pernyataan Ustadz Khalid Basalamah, yang menyebut wayang haram dalam pandangan Islam.
Namun pernyataan lainnya yang disampaikan Khalid Basalamah terkait wayang harus dimusnahkan memancing amarah pada pedalang.
“Apa yang diharamkan oleh saudara Khalid Basalamah ini menepis produk pengislaman masyarakat Nusantara oleh para aulia. Hal ini tentu berbahaya bila ditafsirkan bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam,” tambah Bambang.
Bahkan dalam perkembangan Islam di Indonesia, wayang pun digunakan sebagai media penyebaran islam oleh Wali Songo.
Islam tidak menyebarkan kebencian, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk melontarkan narasi yang bisa membuat perdebatan. Tugasnya hanya satu, menyampaikan risalah Tuhan, hanya itu tugas bagi para pendakwah.
Tidak berselang lama, Ustadz Khalid Basalamah akhirnya meminta maaf soal pernyataannya yang menyebut wayang haram dan perlu dimusnahkan.
Dikutip dari Fajar, Ustaz Khalid Basalamah mengaku tidak pernah menyebutkan mengharamkan keberadaan wayang. (Rtc/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: