Tangkap Segera Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak Nasional: Agar Masa Depan Negara Aman

Tangkap Segera Edy Mulyadi, Majelis Adat Dayak Nasional: Agar Masa Depan Negara Aman

Polisi didesak untuk segera menangkap dan memproses Edy Mulyadi sesuai hukum yang berlaku, terkait pernyataannya yang menghina masyarakat Kalimantan. Desakan itu diungkapkan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN)

"Mendesak Kepolisian segera menangkap Edi cs selambat-lambatnya nya 3x24 jam," ujar Wakil Presiden bidang internal MADN, Andersius Namsi, dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

Andersius mengatakan, pernyataan Edy yang diunggah lewat channel YouTube pribadinya berjudul "Bau Busuk Oligarki Dan Ancaman Atas Kedaulatan Di Balik Pindahnya Ibu Kota" telah melecehkan masyarakat Kalimantan.

Soalnya, dalam video itu Edy menggunakan isu kepindahan IKN ke Kelimantan untuk melontarkan ujaran kebencian, menghasut, memfitnah, menghina, dan mengadu domba, sehingga membuat keresahan di tengah masyarakat.

Dia pun menilai apa yang disampaikan Edy Mulyadi bisa menimbulkan perpecahan diantara masyarakat. Karena itu, perlu mengambil langkah tegas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tuntutan ini merupakan tanggung jawab ideologi agar masa depan negara aman," tegasnya. 

Selain itu, Andersius juga menuntut agar Edy Mulyadi meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Kalimantan dan diproses secara hukum adat Suku Dayak.

Proses hukuman adat itu nantinya akan ditentukan lewat sidang, yang anggota majelisnya berisikan segenap tokoh masyarakat Suku Dayak. "Jenis hukumannya diserahkan kepada ketua-ketua adat," ungkapnya.

Dia pun mengimbau masyarakat Kalimantan untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum selama proses hukum berlangsung.

Sebab sejauh ini banyak orasi yang dilakukan masyarakat untuk mendesak tindakan tegas dari pihak berwajib. "Kita harus satu komando dalam menyikapi situasi ini," tandasnya.

Sementara itu tim kuasa hukum MADN yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat), Petrus Salestinus menyebut Kepolisian harus segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap Edy Mulyadi.

Apalagi dikatakan Petrus, sejauh ini sudah banyak laporan yang dibuat masyarakat Kalimantan di beberapa daerah. Semua laporan itu tujuannya sama, yakni meminta kepolisian menangkap Edy Mulyadi.

"Hampir 20 laporan yang dibuat masyarakat di beberapa daerah, karena itu Kepolisian harus mengambil sikap tegas agar situasinya kondusif," pinta Petrus.

Laporan resmi dari MADN sendiri diungkap Petrus akan disampaikan kepada Barenskrim Polri esok hari. Dalam laporan itu setidaknya ada empat pasal yang dilanggar Edy Mulyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: