Pasukan Elite Suku Dayak Tuntut Edy Mulyadi Minta Maaf dan Datang untuk Dihukum Adat
Masyarakat Kalimantan marah terkait ucapan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat jin buang anak. Salah satu unsur masyarakat asli Kalimantan, yakni suku Dayak pun ikut terusik dengan pernyataan kontroversial itu.
Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah yang merupakan salah satu pasukan elite suku Dayak pun ikut mengeluarkan kecaman. Melalui tayangan video, Pasukan Merah tidak terima dengan ucapan mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu 2019 lalu tersebut.
Di video berdurasi satu menit 27 detik itu, terlihat sejumlah orang memakai pakaian khas Pasukan Merah yang serba merah. Lengkap dengan mandau di tangan, senjata khas suku Dayak.
Disebutkan bahwa mereka adalah TBBR Pasukan Merah DPC Kota Balikpapan. Mereka menyatakan tidak terima dengan ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Pernyataan Edy Mulyadi itu sangat menyakiti dan meyinggung perasaan warga Kalimantan.
“Apa yang disampaikan oleh sudara Edy Mulyadi tentang pulau Kalimantan sebagai tempat pembuangan jin membuang anak, itu sangat menyakiti dan menyinggung perasaan kami penduduk asli Kalimantan dan juga orang yang berdomisili di Kalimantan,” ucap pimpinan Pasukan Merah.
Mereka juga mendesak kepolisian agar turun tangan sekaligus menindak tegas Edy Mulyadi. “Dengan ini kami minta kepada instansi terkait, baik itu Kapolda Kalimatan Timur dan juga Kapolri supaya menindak tegas,” tuntutnya.
Mereka menilai, ucapan Edy Mulyadi itu jelas-jelas rasis. “Karena hal tersebut bersifat rasis dan menyinggung hati, dan juga perasaan kami warga Kalimantan,” sambungnya.
Terakhir, Pasukan Merah juga menuntut Edy Mulyadi datang ke Kalimantan untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Selain meminta maaf, Edy Mulyadi juga harus menjalani hukuman adat yang berlaku.
“Kami harapkan agar saudara Edy Mulyadi hadir di tanah Borneo untuk meminta maaf langsung kepada warga yang ada di Tanah Borneo dan juga untuk hukuman adat,” tegasnya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan ujaran kebencian. (poj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: