Kegaduhan Arteria Dahlan Ancam Gerus Suara PDIP di Jabar, Pengamat Sarankan Rekonsiliasi

Kegaduhan Arteria Dahlan Ancam Gerus Suara PDIP di Jabar, Pengamat Sarankan Rekonsiliasi

Permintaan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kajati Jabar karena berbahasa Sunda saat rapat berbuntut panjang. Arteria Dahlan mengungkapkannya saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Senin (17/1) lalu.

Pernyataan Arteria Dahlan itu pun langsung beredar luas dan viral. Imbasnya, masyarakat Jawa Barat ramai-ramai menggelar demonstrasi di sejumlah daerah seperti Subang, Karawang, Ciamis, Bandung, dan lainnya.

Mereka meminta agar Arteria disanksi PDIP dan menuntutnya dipenjara. Meski Arteria sudah meminta maaf, dan DPP PDIP telah memberikan sanksi peringatan, unjuk rasa malan semakin meluas.

Bahkan tanda pagar (tagar) SundaTanpaPDIP menjadi trending topic di media sosial Twitter. Hingga Jumat (21/1) siang, #SundaTanpaPDIP bahkan sudah di-tweet lebih dari 23.200 kali. Berbagai komentar pedas bermunculan.

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Citra Institute, Yusa’ Farchan mengatakan perlunya rekonsiliasi politik kedua belah pihak. "Sanksi peringatan yang diberikan DPP PDIP ternyata kan tidak menurunkan tensi politik."

"Bahkan gelombang protes semakin meluas di Jawa Barat. Oleh karenanya, saya kira DPP PDIP bisa berinisiatif melakukan mediasi dalam rangka rekonsoliasi dengan tokoh-tokoh masyarakat Sunda agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik", ujar Yusa', Sabtu (22/1).

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah menjatuhi sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan. Sanksi tersebut diberikan usai Arteria dimintai klarifikasi atas kasus tersebut di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1).

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun dalam keterangannya.

Terkait potensi tergerusnya suara PDIP di Jawa Barat pada Pemilu 2024, Yusa’ menilai bahwa kasus tersebut berpotensi menggerus suara PDIP di Tanah Pasundan, jika tidak segera diselesaikan. (faz/rmid/zul)

Sumber: