Ibu Kota Negara Baru Dinilai Tidak Layak Dipimpin Ridwan Kamil dan Ahok

Ibu Kota Negara Baru Dinilai Tidak Layak Dipimpin Ridwan Kamil dan Ahok

Ridwan Kamil dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai belum layak memimpin Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Hal ini seperti dikatakan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga.

“Untuk tahap awal 5 tahun pertama fokus pembangunan infrastruktur dasar kota, oleh karena itu harus dipilih kepala otorita yang bisa mewujudkan hal itu,” jelas Nirwono, Jumat (21/1).

Menurut Nirwono Joga, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum pantas menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Nirwono berpendapat, Ahok belum layak memimpin IKN lantaran pengelolaan IKN Nusantara harus berfokus pada pembangunan selama 5 tahun pertama.

Diketahui, nama Ahok mencuat dalam bursa calon Kepala Otorita IKN Nusantara beberapa waktu ini.

“Posisi Pak Ahok belum tepat atau belum saatnya,” ucapnya lagi dikutip dari JPNN.

Selain Ahok, nama yang mencuat yang lain juga belum pantas sebagai kandidat calon kepala Otorita IKN Nusantara.

Seperti mantan Menristek Bambang Brodjonegoro, Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dia menyarankan nama-nama tersebut bisa menjadi pemimpin IKN baru ketika infrastruktur dasar kota di IKN sudah terbangun.

“Mereka nanti setelah kota terbangun dan sudah mulai ada penduduknya, untuk menata perangkat pemerintahan daerah, kerja sama dengan pemda sekitar, pelibatan masyarakat,” kata direktur eksekutif Pusat Studi Perkotaan itu.

Diketahui, Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN tertanggal 18 Januari 2022 menyebutkan Kepala Otorita IKN Nusantara dipilih Presiden RI paling lama dua bulan setelah RUU IKN resmi diundangkan.

Mengacu draf RUU IKN pula, presiden berwenang mengangkat sekaligus memberhentikan kepala otorita IKN Nusantara ini. (jpnn/ima)

Sumber: