Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Bambang Pacul: Apa yang Diungkapkan Tidak Bisa Dituntut

Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Bambang Pacul: Apa yang Diungkapkan Tidak Bisa Dituntut

Pernyataan Arteria Dahlan dianggap berlebihan, ketika meminta Kajati yang memakai bahasa sunda diganti. Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.

“Lah ini dikritik sampai melepas masa jabatan menurut saya kelebihan. Walaupun dia punya hak seperti itu sebagai pimpinan saya menganggap itu kelebihan,” ujar Bambang Pacul di Kantor Bupati Boyolali, Jateng, Rabu (19/1).

Bambang Pacul berpandangan tidak ada masalah Kajati berbicara bahasa Sunda saat rapat. “Ini kan sesungguhnya Pak Kajati sedikit pakai bahasa Sunda untuk tunjukkan kedekatan dengan Pak Jaksa Agung yang juga dari Sunda. Nah, ini tergantung kita cara mandangnya. Itu pesan Pak Kajati mengakrabkan,” ujar

Meski begitu, Ketua Komisi III DPR ini mengatakan anggota Dewan memiliki hak imunitas, sehingga apa yang diungkapkan tidak bisa dituntut.

“Di ruang sidang rapat itu setiap anggota Dewan punya hak imunitas. Jadi yang jadi omongan tidak dituntut oleh siapa pun. Sejauh itu paling kritik, tapi dihukum nggak bisa, karena itu hak imunitas,” kata Bambang Pacul.

Sebelumnya, kritik Arteria itu disampaikannya saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

Arteria lantas menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati tersebut.

“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” katanya.

Arteria menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Menurutnya, seharusnya kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.

“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya seperti yang dikutip dari pojoksatu.id.

“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” imbuh dia. (poj/zul)

Sumber: