Hari Kedua, Belum Ada Pendaftar di Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II di Brebes
Senin (17/1) lalu, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) setempat telah mengumumkan lelang jabatan eselon dua yang kosong.
Di hari kedua pendaftaran ini, belum ada satupun pelamar enam jabatan eselon dua yang kosong.
Kepala Bidang Perencanaan & Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BKPSDMD Brebes Arif Jutawan mengatakan, sedikitnya ada enam jabatan eselon dua yang kosong. Senin (17/1) lalu, pihaknya resmi mengumumkan lelang ke enam jabatan tersebut.
"Namun saat dicek di hari kedua pendaftaran, hingga pukul 15.00 WIB belum ada pelamar sama sekali," ujarnya.
Pengumuman lelang jabatan itu, kata dia, berdasarkan surat nomor 005/ PANSEL. JPTP. BBS/I/2022, tentang Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Brebes tahun 2022.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian JPTP Pemkab Brebes tahun 2022 Ir. Djoko Gunawan dalam pengumumannya menjelaskan, ada 6 jabatan eselon yang akan diisi melalui seleksi tersebut.
Keenam jabatan itu di antaranya, dua jabatan Staf Ahli Bupati, dua jabatan Asisten Sekda, kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta kepala Dinas Kesehatan.
Keenam jabatan itu saat ini mengalami kekosongan, dan lima di antaranya diisi oleh pelaksana tugas (plt). Sedangkan jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan kosong tidak di-plt-kan.
Lebih lanjut dia mengatakan, proses pendaftaran sudah dibuka sejak 18 Januari 2022 lalu, dan akan berakhir pada 24 Januari 2022. Pendaftaran itu dilakukan secara online melalui email [email protected].
"Untuk syarat, tata cara pendaftaran dan tahapan seleksi bisa dicek di situs http://bkpsdms.brebeskab.go.id," terangnya.
Ditambahkannya, belum adanya pendaftar dimungkinkan calon pendaftar masih melihat-lihat dulu.
"Kemungkinan masih melihat-lihat dulu. Kita harapkan, sesuai jadwal pendaftaran nantinya kuota syarat jumlah pendaftar terpenuhi, sehingga tidak ada perpanjangan pendaftaran," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: