Ferdinand Hutahaean Ditawari Pengobatan Gratis di RS Jiwa, Roy Suryo: Saya yang Tanggung

Ferdinand Hutahaean Ditawari Pengobatan Gratis di RS Jiwa, Roy Suryo: Saya yang Tanggung

Pengakuan Ferdinand Hutahaean memiliki riwayat penyakit, sehingga membuatnya mencuit di Twitter yang berujung penjara, membuat prihatin Roy Suryo. Pakar telematika itu mengaku tersentuh hati mendengar pengakuan dari sahabat lamanya itu. 

Roy pun lalu menawari Ferdinand Hutahaean untuk menjalani pengobatan gratis di rumah sakit jiwa di Yogyakarta. 

"Saya tahu persis siapa dia (Ferdinand Hutahaean, Red.), dan ketika dia mengatakan memiliki penyakit, saya tersentuh hati," ujar Roy Suryo seperti yang dikutip, Kamis (13/1).

"Saya kebetulan Ketua Yayasan Puri Nirmala sebuah yayasan yang memiliki rumah sakit khusus jiwa di Yogyakarta. Saya tawarkan pengobatan gratis untuk dia," kata Roy Suryo lagi.

Roy Suryo mengatakan bahwa tawaran perawatan di RS Jiwa gratis kepada Ferdinand Hutahaean karena, keduanya pernah sama-sama di Partai Demokrat. 

"Tawaran simpatik sebagai sahabat. Karena dia dulu bersama saya di sebuah partai. Tapi saya mengundurkan diri secara baik-baik. Tapi doa saya ngga ngerti ya dia dimundurkan atau apa," kata Roy Suryo. 

Roy mengatakan bahwa tawaran ini masih berlaku meski Ferdinand Hutahaean sudah dipenjara. 

"Jadi kalau dia memang menderita gangguan sebagaimana yang disampaikan, silakan berobat gratis di Rumah Sakit Puri Nirmala di Yogyakarta, saya yang tanggung," katanya.

"Tapi saya percaya polisi sudah melakukan langkah yang betul jadi dia dinyatakan sehat. Tapi tawaran ini tetap, kalau saudara FH, kalau anda mengalami gangguan seperti yang Anda akui, silakan. Saya berikan layanan perawatan gratis di rumah sakit Puri Nirmala di Yogyakarta," ucap Roy. 

Ferdinand Hutahaean kini ditahan oleh Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. 

Ferdinand dipolisikan oleh Ketua KNPI, Haris Pertama terkait cuitannya di Twitter yang dinilai membuat gaduh dengan menyinggung SARA. (dal/zul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: