Ferdinand Hutahaean Yakin Statusnya Gak Akan Jadi Tersangka Meski Kasusnya Naik ke Penyidikan

Ferdinand Hutahaean Yakin Statusnya Gak Akan Jadi Tersangka Meski Kasusnya Naik ke Penyidikan

Meski kasusnya naik ke penyidikan, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yakin kasus yang menjerat dirinya tidak mungkin naik ke tingkat tersangka.

Pasalnya cuitannya itu hanya merupakan kesalahpahaman segelintir orang yang diduga tak senang dengan dirinya.

Mantan politisi Demokrat ini hari ini, Senin (10/1) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus cuitannya yang mengandung unsur SARA.

“(Kalau ditetapkan tersangka) masih jauh, masih jauh. Inikan hanya butuh klarifikasi saja,” kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Pojoksatu, Ferdinand mengklaim bahwa cuitannya itu tak ada yang salah. Sebab cuitannya tentang Allah itu hanya untuk menggambarkan suasana hatinya. Namun hal itu malah dipersepsikan oleh segelintir orang.

“Bukan soal tidak merasa bersalah, tetapi ada kekeliruan yang telah dipersepsikan sehingga membuat ini menjadi gaduh,” ujarnya.

Karena itu, Ferdinand berharap kasus yang menjerat dirinya itu diselesaikan dengan baik-baik.

“Harapan kita semua tentu masalah ini selesai dengan baik-baik,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam unggahannya pada Selasa (4/1), Ferdinand menuliskan kalimat begini, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela”.

Namun, twit pada akun @FerdinandHaean3 itu telah dihapus oleh pemiliknya. Ferdinand pun telah mengklarifikasi soal unggahannya tersebut.

Ferdinand sudah buka suara terkait twitnya tentang Tuhan, yang dinilai sebagian kalangan sebagai penistaan agama.

“Itu dialog antara pikiran dan hati saya,” ujar Ferdinand.

Ferdinand Hutahaean pun resmi dilaporkan terkait dengan cuitannya yang dilayangkan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu (5/1).

Dalam laporan itu, Ferdinand Hutahaean dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian berkaitan dengan SARA dan berpotensi menimbulkan keonaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: