Kasus Korupsi E-KTP Diungkit Lagi, Ganjar Mulai Digoyang-goyang

Kasus Korupsi E-KTP Diungkit Lagi, Ganjar Mulai Digoyang-goyang

Sejumlah survey elektabilitas calon presiden yang akan berlaga di Pilpres 2024 kerap dijadikan acuan untuk keberhasilan suksesi lima tahunan itu. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo acap kali menjadi kandidat paling populer dan mengalahkan calon-calon lainnya.

Ganjar pun disebut-sebut sebagai kandidat capres potensial untuk maju di 2024 mendatang. Kian moncernya Ganjar itu konon menjadikannya mulai digoyang-goyang.

Kasus E-KTP, yang sudah menyeret sejumlah nama anggota DPR, dihidupkan kembali. Ganjar pun ikut-ikuatan ditarik-tarik ke kasus ini.

Kasus ini dihidupkan aktivis Adhie Massardi. Mengatasnamakan sebagai Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), dia mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan Ganjar dalam kasus E-KTP.

Adhie datang meminta KPK menuntaskan dugaan korupsi yang pernah menyeret bakal capres potensial di Pilpres 2024, termasuk Ganjar. Dia meminta KPK serius membereskan dugaan korupsi yang pernah menyeret orang nomor satu di Jawa Tengah itu.

“Jadi hari ini kami ke KPK ingin bersama-sama mendorong agar tahun 2022 ini menjadi tahun peningkatan pemberantasan korupsi,” kata Adhie.

Kasus E-KTP mulai terkuat di 2011 dan 2012. Kasus ini menyeret sejumlah nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan pimpinan partai politik. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah dihukum dalam kasus ini.

Pada periode itu, Ganjar adalah anggota Komisi II DPR. Ganjar juga sempat dipanggil beberapa kali sebagai saksi dalam perkara ini di tahun 2017. Beberapa pihak menuding Ganjar turut menerima uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat.

Dengan tegas, Ganjar menyatakan tidak menerima uang tersebut. Gubernur Jawa Tengah itu mengaku memang ditawari uang oleh anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Mustokoweni Murdi, namun dia menolak mentah-mentah.

Ganjar menjelaskan tawaran uang tersebut dilakukan seusai rapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, tetapi rapat itu bukan membahas proyek E-KTP.

Cerita tersebut diungkapkan Ganjar saat menjadi saksi perkara korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, 13 Oktober 2017.

Pada 10 Mei 2019, Ganjar kembali diperiksa KPK. Pada saat itu, Ganjar kembali memastikan dirinya tidak pernah menerima uang haram kasus E-KTP. Sejak saat itu, KPK tidak lagi mengorek-ngorek Ganjar.

Adhie menganggap, kasus ini perlu dituntaskan. Selain untuk menghindari kampanye hitam, Adhie berharap, sosok Ganjar bisa bersih.

"Kandidat yang ramai sekarang ini di pilpres, pertama soal Ganjar Pranowo, apakah benar dia terlibat e-KTP atau tidak, kan ini harus dibahas juga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: