Perangkat Desa di Pemalang Bawa Lari Anggaran Rp198 Juta, Alasannya Karena Kebutuhan Pribadi

Perangkat Desa di Pemalang Bawa Lari Anggaran Rp198 Juta, Alasannya Karena Kebutuhan Pribadi

Puluhan warga di Desa Purana Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, menuntut salah seorang perangkat mundur dari jabatannya karena diduga sudah menilap anggaran desa. 

Video puluhan warga saat mendatangi balai desa itu sempat beredar di media sosial. Dalam tayangan itu, puluhan warga memperlihatkan kemarahannya dengan berteriak lantang meminta perangkat desa yang bersangkutan diproses hukum. 

Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi membenarkan adanya demo tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/1) kemarin. Kurang lebih 80 orang yang datang ke balai desa.

"Warga demo berkaitan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan bendahara atau Kaur Keuangan," katanya saat dihubungi wartawan radartegal.com, Kamis (6/1).

Menurut Wahyudi, anggaran yang disalahgunakan hampir Rp200 juta atau tepatnya Rp198.176.600. Dana itu antara lain bersumber dari Alokasi Dana Desa Tahun 2021, serta alokasi BKKD di tahun yang sama. 

"Dugaan penyelewengan itu karena alasan kebutuhan pribadi. Yang bersangkutan juga sudah mengakui dan bersedia menggantinya dengan membuat surat pernyataan," jelasnya.

Dalam surat pernyataan bermaterai itu, kaur keuangan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu satu minggu, atau sampai tanggal 12 Januari 2022. Pihaknya juga bersedia mundur sebagai perangkat.

"Pihak kepolisian menunggu apabila mengembalikan (anggaran itu) yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum. Jika yang terjadi sebaliknya akan ditindaklanjuti," sambung Wahyudi.

Sedangkan mengenai pengunduran diri yang bersangkutan, menurut kapolsek, itu menjadi urusan pihak Pemdes Purana. (sul/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: