Pemerintah Tingkatkan Daya Saing dan Tarik Investasi Lewat Perjanjian RCEP

Pemerintah Tingkatkan Daya Saing dan Tarik Investasi Lewat Perjanjian RCEP

Sebagai perjanjian yang komprehensif dan modern, RCEP tidak hanya mengatur akses pasar, tapi juga memuat beberapa fitur penting seperti penciptaan ekosistem perdagangan sistem elektronik (e-commerce) yang kondusif dan meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM, khususnya dalam hal promosi dan akses digital untuk masuk dalam rantai pasok regional.

“Kata kunci pemanfaatan RCEP adalah peningkatan daya saing. Kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja menjadi salah satu senjata utama kita untuk menarik investasi dari negara anggota RCEP yang berorientasi ekspor. Kita juga harus bisa memanfaatkan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 untuk mendorong pemanfaatan RCEP dan memperkuat kepemimpinan Indonesia,” tutup Menko Airlangga. (*/ima)

Sumber: