Diterjang Banjir, Jembatan Antar Dua Kecamatan di Kabupaten Brebes Nyaris Putus Tak Bisa Dilewati

Diterjang Banjir, Jembatan Antar Dua Kecamatan di Kabupaten Brebes Nyaris Putus Tak Bisa Dilewati

Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Brebes dan sekitarnya, Selasa (28/12) sore, membuat sebuah Jembatan Sungai Rambutan rusak diterjang banjir.

Jembatan Sungai Rambutan sendiri merupakan akses penghubung antara Kecamatan Larangan dan Ketanggungan, yang ada di Desa Kamal Kecamatan Larangan. 

Badan jembatan mengalami kerusakan akibat luapan sungai yang mengikis tebing tanah di sekitar pondasi jembatan. Sehingga salah satu sayap jembatan terancam putus, dan tak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Akibatnya aktivitas warga pun terhambat. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, Kepala Desa Kamal, Tasim mengatakan, jembatan tersebut memiliki panjang kurang lebih 30 meter dan lebar lima meter.

Sedangkan jarak titik putus pada jembatan adalah 10 meter dari jalan. Saat ini pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sedang berada di lokasi kejadian untuk memasang papan imbauan. 

"Rambu-rambu imbauan dipasang supaya masyarakat tidak memaksakan diri melintas, karena sangat berbahaya," ujarnya. 

Camat Larangan, Eko Supriyanto membenarkan akibat putusnya jembatan itu aktifitas warga sempat terhambat. Mengingat kondisi jembatan yang rusak, pihaknya berharap warga tidak memaksakan diri untuk melintasi jembatan itu. 

"Karena sangat beresiko, kita harap masyarakat jangan memaksakan untuk melintasi jembatan," ucapnya. 

"Masyarakat kita himbau untuk memilih alternatif jalan lain, walaupun jaraknya lebih jauh. Lebih baik menggunakan alternatif jalan memutar melalui Desa Jemasih Kecamatan Ketanggungan," ungkapnya. 

Dia menuturkan, perbaikan jembatan putus akibat bencana alam ini sudah diusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, beberapa waktu lalu saat kejadian retakan awal pada badan jembatan. Perbaikan akan dilakukan pada APBD 2022 dengan anggaran pemeliharaan sebesar Rp1 miliar. 

"Sudah kita usulkan kepada DPU Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu saat kejadian retakan awal dan telah dialokasikan anggaran pemeliharaan sebesar Rp.1 miliar pada APBD 2022," terangnya. 

Hal senada dijelaskan Pjs. Danramil 16 Larangan Kodim 0713 Brebes, Letda (Inf) M. Yazid, jembatan sepanjang 30 meter lebar 5 meter, tepatnya di Dusun Karangbokong itu amblas sepanjang kurang lebih 10 meter sekitar pukul 22.30 WIB. 

“Awalnya, sekitar pukul 16.00-20.00 WIB, wilayah Kecamatan Larangan diguyur hujan lebat disertai angin dan petir sehingga mengakibatkan Kali Cirambatan meluap dan menggerus jembatan di Dusun Karangbokong Desa Kamal,” singkatnya. (ded/zul)

Sumber: